Friday, 21 June 2019

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut.

Wednesday, 15 May 2019

BAB XV Perkembangan Islam pada Masa Dinasti Abasiyyah

PERKEMBAMNGAN ISLAM PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bani Abbas mewarisi imperium besar Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah yang besar. Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam, termasuk salah satunya pengucilan yang dilakukan Bani Umaiyah terhadap kaum mawali yang menyebabkan ketidak puasan dalam diri mereka dan akhirnya terjadi banyak kerusuhan .
Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk menumbangkan Daulah Umayah dan membangun Daulah Abbasiyah.
Di bawah pimpinan Imam mereka Muhammad bin Ali Al-Abbasy mereka bergerak dalam dua fase, yaitu fase sangat rahasia dan fase terang-terangan dan pertempuran. Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat rahasia. Propaganda dikirim ke seluruh pelosok negara, dan mendapat pengikut yang banyak, terutama dari golongan-golongan yang merasa ditindas, bahkan juga dari golongan-golongan yang pada mulanya mendukung Daulah Umayah. Setelah Imam Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya Ibrahim, pada masanya inilah bergabung seorang pemuda berdarah Persia yang gagah berani dan cerdas dalam gerakan rahasia ini yang bernama Abu Muslim Al-Khurasani. Semenjak masuknya Abu Muslim ke dalam gerakan rahasia Abbasiyah ini, maka dimulailah gerakan dengan cara terang-terangan, kemudian cara pertempuran, dan akhirnya dengan dalih ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abu Abbas pimpinan gerakan tersebut berhasil menarik dukungan kaum Syiah dalam mengobarkan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayah. Abu Abbas kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua keluarga Khalifah, yang waktu itu dipegang oleh Khalifah Marwan II bin Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu sampai Abu Abbas menyebut dirinya sang pengalir darah atau As-Saffah. Maka bertepatan pada bulan Zulhijjah 132 H (750 M) dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II di Fusthath, Mesir dan maka resmilah berdiri Daulah Abbasiyah.
Dalam peristiwa tersebut salah seorang pewaris takhta kekhalifahan Umayah, yaitu Abdurrahman yang baru berumur 20 tahun, berhasil meloloskan diri ke daratan Spanyol. Tokoh inilah yang kemudian berhasil menyusun kembali kekuatan Bani Umayah di seberang lautan, yaitu di keamiran Cordova. Di sana dia berhasil mengembalikan kejayaan kekhalifahan Umayah dengan nama kekhalifahan Andalusia.
Pada awalnya kekhalifahan Daulah Abbasiyah menggunakan Kufah sebagai pusat pemerintahan, dengan Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur (754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia lebih dari lima abad lamanya. Imperium ini dikenal dengan nama Daulah Abbasiyah.
Dalam beberapa hal Daulah Abbasiyah memiliki kesamaan dan perbedaan dengan Daulah Umayah. Seperti yang terjadi pada masa Daulah Umayah, misalnya, para bangsawan Daulah Abbasiyah cenderung hidup mewah dan bergelimang harta. Mereka gemar memelihara budak belian serta istri peliharaan (hareem). Kehidupan lebih cenderung pada kehidupan duniawi ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam . Namun tidak dapat disangkal sebagian khalifah memiliki selera seni yang tinggi serta taat beragama.
C.      Sistem Politik, Pemerintahan dan Sosial
1.   Sistem Politik dan Pemerintahan
Khalifah pertama Bani Abbasiyah, Abdul Abbas yang sekaligus dianggap sebagai pendiri Bani Abbas, menyebut dirinya dengan julukan Al-Saffah yang berarti Sang Penumpah Darah. Sedangkan Khalifah Abbasiyah kedua mengambil gelar Al-Mansur dan meletakkan dasar-dasar pemerintahan Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang sebagai system politik. Dinasti ini muncul dengan bantuan orang-orang Persia yang merasa bosan terhadap Bani Umayyah di dalam masalah sosial dan politik diskriminastif. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang memakai gelar ”Imam”, pemimpin masyarakat muslim bertujuan untuk menekankan arti keagamaan kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyah di dalam mengumumkan lebih dari satu putra mahkota raja.
Al-Mansur dianggap sebagai pendiri kedua dari Dinasti Abbasiyah. Di masa pemerintahannya Baghdad dibagun menjadi ibu kota Dinasti Abbasiyah dan merupakan pusat perdagangan serta kebudayaan. Hingga Baghdad dianggap sebagai kota terpenting di dunia pada saat itu yang kaya akan ilmu pengetahuan dan kesenian. Hingga beberapa dekade kemudian dinasti Abbasiyah mencapai masa kejayaan.
Ada beberapa sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Abbasiyah, yaitu
a.         Para Khalifah tetap dari keturunan Arab murni, sedangkan pejabat lainnya diambil dari kaum mawalli.
b.        Kota Bagdad dijadikan sebagai ibu kota negara, yang menjadi pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan ataupun kebudayaan serta terbuka untuk siapa saja, termasuk bangsa dan penganut agama lain.
c.         Ilmu pengetahuan dianggap sebagai sesuatu yang mulia, yang penting dan sesuatu yang harus dikembangkan.
d.        Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia.
2.      Sistem Sosial
Pada masa ini, sistem sosial adalah sambungan dari masa sebelumnya (Masa Dinasti Umaiyah). Akan tetapi, pada masa ini terjadi beberapa perubahan yang sangat mencolok, yaitu:
a.         Tampilnya kelompok mawali dalam pemerintahan serta mendapatkan tempat yang sama dalam kedudukan sosial
b.        Kerajaan Islam Daulah Abbasiyah terdiri dari beberapa bangsa ang berbeda-beda (bangsa Mesir, Syam, Jazirah Arab dll.)
c.         Perkawinan campur yang melahirkan darah campuran
d.        terjadinya pertukaran pendapat, sehingga muncul kebudayaan baru .
D.      Kejayaan Daulah Abbasiyah
Masa Abbasiyah menjadi tonggak puncak peradaban Islam. Khalifah-khalifah Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan ilmu pengetahuan dengan mendatangkan naskah-naskah kuno dari berbagai pusat peradaban sebelumnya untuk kemudian diterjemahkan, diadaptasi dan diterapkan di dunai Islam. Para ulama’ muslim yang ahli dalam berbagai ilmu pengetahuan baik agama maupun non agama juga muncul pada masa ini. Pesatnya perkembangan peradaban juga didukung oleh kemajuan ekonomi imperium yang menjadi penghubung dunua timur dan barat. Stabilitas politik yang relatif baik terutama pada masa Abbasiyah awal ini juga menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam
1.        Gerakan penerjemahan
Meski kegiatan penerjemahan sudah dimulai sejak Daulah Umayyah, upaya untuk menerjemahkan dan menskrinsip berbahasa asing terutama bahasa yunani dan Persia ke dalam bahasa arab mengalami masa keemasan pada masa DaulahAbbasiyah. Para ilmuandiutus ke daeah Bizantium untuk mencari naskah-naskah yunanidalam berbagai ilmu terutama filasafat dan kedokteran.
Pelopor gerakan penerjemahan pada awal pemerintahan daulah Abbasiyah adalah Khalifah Al-Mansyur yang juga membangun Ibu kota Baghdad. Pada awal penerjemahan, naskah yang diterjemahkan terutama dalam bidang astrologi, kimia dan kedokteran. Kemudian naskah-naskah filsafat karya Aristoteles dan Plato juga diterjemahkan. Dalam masa keemasan, karya yang banyak diterjemahkan tentang ilmu-ilmu pragmatis seperti kedokteran. Naskah astronomi dan matematika juga diterjemahkan namun, karya-karya berupa puisi, drama, cerpen dan sejarah jarang diterjemakan karena bidang ini dianggap kurang bermanfa’at dan dalam hal bahasa, Arab sendiri perkembangan ilmu-ilmu ini sudah sangat maju.
Pada masa ini, ada yang namanya Baitul hikmah yaitu perpustakaan yang berfungsi sebagai pusat pengembagan ilmu pengetahuan. Pada masa Harun Ar-Rasyid diganti nama menjadi Khizanah al-Hikmah (Khazanah kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian. Pada masa Al-Ma’mun ia dikembangkan dan diubah namanya menjadi Bait al-Hikmah, yang dipergunakan secara lebih maju yaitu sebagai tempat penyimpanan buku-buku kuno yang didapat dari Persia, Bizantium, dan bahkan dari Ethiopia dan India. Direktur perpustakaannya seorang nasionalis Persia, Sahl Ibn Harun. Di bawah kekuasaan Al-Ma’mun, lembaga ini sebagai perpustakaan juga sebagai pusat kegiatan study dan riset astronomi dan matematika.
2.        Dalam bidang filasafat
Pada masa ini pemikiran filasafat mencakup bidang keilmuan yang sangat luas seperti logika, geometri, astronomi, dan juga teologia. Beberapa tokoh yang lahir pada masa itu, termasuk diantaranya adalah Al-Kindi, Al-farobi, Ibnu Sina dan juga Al-Ghazali yang kita kenal dengan julukan Hujjatul Islam.
3.         Perkembangan Ekonomi
Ekonomi imperium Abbasiyah digerakkan oleh perdagangan. Sudah terdapat berbagai macam industri sepertikain linen di Mesir, sutra dari Syiria dan Irak, kertas dari Samarkand, serta berbagai produk pertanian seperti gandum dari Mesir dan kurma dari Iraq. Hasil-hasil industri dan pertanian ini diperdagangkan ke berbagai wilayah kekuasaan Abbasiyah dan Negara lain.
Karena industralisasi yang muncul di perkotaan ini, urbanisasi tak dapat dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang juga semarak. Emas yang ditambang dari Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian Abbasiyah.
Perdagangan dengan wilayah-wilayah lain merupakan hal yang sangat penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang di Cina juga mengalami masa puncak kejayaan sehingga hubungan perdagangan antara keduanya menambah semaraknya kegiatan perdagangan dunia.
4.        Dalam bidang Keagamaan
Di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah, ilmu-ilmu keagamaan mulai dikembangkan. Dalam masa inilah ilmu metode tafsir juga mulai berkembang, terutama dua metode penafsiran, yaitu Tafsir bir Ra’i dan Tafsir bil Ma’tsur. Dalam bidang hadits, pada masa ini hanya merupakan penyempurnaan, pembukuan dari catatan dan hafalan para sahabat. Pada masa ini pula dimulainya pengklasifikasian hadits, sehingga muncul yang namanya hadits dhaif, maudlu’, shahih serta yang lainnya.
Sedangkan dalam bidang hukum Islam karya pertama yang diketahui adalah Majmu’ al Fiqh karya Zaid bin Ali (w.122 H/740 M) yang berisi tentang fiqh Syi’ah Zaidiyah. Hakim agung yang pertama adalah Abu Hanifah (w.150/767). Meski diangap sebagai pendiri madzhab Hanafi, karya-karyanya sendiri tidak ada yang terselamatkan. Dua bukunya yang berjudul Fiqh al-Akbar (terutama berisi artikel tentang keyakinan) dan Wasiyah Abi Hanifah berisi pemikiran-pemikirannya terselamatkan karena ditulis oleh para muridnya.
E.       Runtuhnya Daulah Abbasiyah
Tak ada gading ang tak retak. Mungkin pepatah inilah ang sangat pas untuk dijadikan cermin atas kejayaan ang digapai bani Abbasiah. Meskipun Daulah Abbasiyah begitu bercahaya dalam mendulang kesuksesan dalam hampir segala bidang, namun akhirnya iapun mulai kaku dan akhirnya runtuh. Menurut beberapa literatur, ada beberapa sebab keruntuhan daulah Abbasyiah, yaitu:
1.        Faktor Internal
Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara. Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukuan - Semakin kuatnya pengaruh keturunan Turki, mengakibatkan kelompok Arab dan Persia menaruh kecemburuan atas posisi mereka.
Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata ketergantungan khalifah kepada mereka sangat tinggi. Permusuhan antar kelompok suku dan kelompok agama.
 Merajalelanya korupsi dikalangan pejabat kerajaan.
2.        Faktor Eksternal
Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang dan menelan banyak korban. Penyerbuan Tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan yang menghancrkan Baghdad. Jatuhnya Baghdad oleh Hukagu Khan menanndai berakhirnya kerajaan Abbasyiah dan muncul: Kerajaan Syafawiah di Iran, Kerajaan Usmani di Turki, dan Kerajaan Mughal di India.

BAB XIV Hewan Halal dan Haram

JENIS BINATANG YANG HALAL DAN HARAM DIMAKAN

     A.   Jenis Binatang yang Halal Dimakan
1.      Binatang halal berdasarkan dalil umum dari Al Qur’an dan Hadis
a)      Binatang ternak darat.
b)      Binatang laut (air).
2.      Binatang halal berdasarkan dalil khusus
a)      Kuda.
b)      Keledai liar/himar.
c)      Ayam.
d)     Belalang.
e)      Kelinci.
3.      Binatang halal berdasarkan Pendapat/Fatwa ulama’
a)      Musang.
b)      Tupai/bajing.
c)      Landak.
B. Jenis Binatang yang Haram Dimakan
1.      Binatang yang diharamkan dalam penjelasan Al-Qur’an
Ø  Binatang yang disebutkan pada Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ
عَلَى النُّصُبِ
Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.
2.      Binatang yang Diharamkan Menurut Penjelasan al-Hadits
Ø  Khimar atau keledai jinak (keledai piaraan).
3.      Binatang yang diharamkan melalui dalil umum yaitu dalil yang hanya menyebut sifat-sifat binatang, yakni :
a)      Binatang buas dan bertaring.
b)      Semua burung yang memiliki cakar/ berkuku tajam.
c)      Hewan yang dilarang untuk dibunuh.
d)     Hewan yang diperintahkan untuk dibunuh.
e)      Setiap binatang menjijikkan (Khabits).
4.      Binatang yang hidup di 2 (dua) alam
C. Ciri-ciri Binatang yang Haram Dimakan
1.      Menjijikkan.
2.      Hidup didua alam.
3.      Memiliki kuku yang tajam.
4.      Memiliki taring.
Rpp Hewan Halal Haram by on Scribd

BAB XIII Dendam dan Munafik

DENDAM
         Dendam yaitu suatu sikap yang mencerminkan keinginan untuk membalas perbuatan jelek kepada orang lain.  Sikap ini lahir karena merasa dirinya teraniyaya orang lain sehingga di dalam hatinya memiliki keinginan untuk membalasnya pada waktu yang lain. Sikap dendam sangat dilarang dalam Islam, walaupun hal tersebut ditujukan kepada orang kafir sekalipun. Allah SWT menghendaki hamba-hamba-Nya untuk menjadi hamba yang mampu menahan nafsu amarah dan menjadi pemaaf. Balasan bagi orang yang mampu menahan amarah adalah surganya Allah swt. Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT dalam Q.S Ali Imran ayat 133-134 yang artinya :
dendam-crop Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang ber-buat kebaikan, 
Rasulullah saw bersabda:
Dari Abu Hurairah R.A., Rasulullah saw bersabda, Orang yang hebat itu bukanlah orang yang kuat pukulannya, sesungguhnya orang yang kuat adalah lyang mampu mengekang hawa nafsunya kegika marah. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Adapun ciri-ciri orang yang memiliki sifat dendam diantara :
1.  Sulit memaafkan kesalahan orang lain
2. Timbul perasaan benci terhadap orang yang didendami serta diwujudkan dengan melakukan perbuatan tercela 
3. Merasa tidak senang jika orang yang didendami mendapat suatu kebahagiaan
4. Merasa senang jika orang yang didendami  mendapat kesengsaraan, musibah atau cobaan
5. Mempengaruhi orang lain, untuk mencelakakan atau menjauhi orang yang didendami apabila ia sendiri tidak dapat
     melampiaskan dendamnya
MUNAFIK
       Pengertian munafik dari segi akidah adalah menyembunyikan kekafiran dalam hatinya dan menampakkan keimanan dan lidahnya. Dengan kata lain orang munafik adalah orang yang melakukan suatu perbuatan berbeda dengan apa yang diniatkan dalam hatinya, dan yang diucapkan oleh lisannya
Allah swt. berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 8
munafik 1-cropDan di antara manusia ada yang berkata, “Kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.
Allah swt. berfirman Q.S. Al-Munafiqun [63]: 2
2. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka kerjakan.
Di dalam hadis, Rasulullah menyebutkan ciri-ciri orang yang munafik sebagai berikut.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ (رواه البخارى ومسلم)
“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, apabila berkata, ia berdusta, apabila berjanji, ia mengingkari, dan apabila dipercaya, ia berkhianat.”(H.R. Al-Bukhari no. 32 dan Muslim no. 89).
Pada hadis tersebut, ciri-ciri orang munafik sebagai berikut.
1. Apabila berkata, ia berdusta.
2. Apabila berjanji, ia mengingkari.
3. Apabila dipercaya, berkhianat.
Perilaku munafik merupakan perilaku tercela. Perilaku ini sangat berbahaya. Adapun bahayanya sebagai berikut.
1. Orang munafik tidak dipercaya oleh orang lain
2. Terjadi konflik di dalam dirinya, sehingga tidak ada ketenteraman, dan muncul keraguan di dalam hatinya.
3. Orang lain terjerumus dengan ajakannya
4. Merugikan masyarakat, karena orang-orang munafik itu selalu ingin menimbulkan  kerusakan.
Orang yang munafik akan ditempatkan pada tempat yang paling dasar dari neraka.
Allah swt. berfirman  dalam surah An-Nisa 145", yang artinya :
Sungguh, orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka.
13_dendam Dan Munafik by on Scribd

BAB XII Adab Makan dan Minum

      Makan dan minum merupakan kebutuhan sehari-hari manusia. Karena merupakan sebuah kegiatan rutin, kadang-kadang masalah makan dan minum tidak mendapatkan perhatian yang khusus. Padahal makan dan minum merupakan faktor yang sangat penting dalam hidup. Apa yang dimakan dan diminum seseorang serta bagaimana tata cara dia makan sangat berpengaruh terhadap kehidupannya.
Dalam hal makan dan minum, manusia dan binatang sama-sama melakukan dan membutuhkannya. Namun yang membedakan adalah manusia mempunyai tata cara (adab), sedangkan binatang menjadikan makan dan minum hanya sekedar untuk memuaskan nafsunya. Adab makan dan minum tersebut menjadikan kegiatan makan dan minum bagi manusia tidak hanya sekedar untuk memuaskan nafsu saja, namun juga terkandung nilai ibadah.
Untuk lebih jelasnya, pelajarilah pembahasan mengenai adab makan dan minum dalam ajaran Islam berikut ini.
A. Tata Krama Sebelum Makan dan Minum
1. Mencuci tangan sebelum makan
Sebelum makan cucilah tangan terlebih dahulu, hal ini sangat berguna untuk menjaga kesehatan kita. Barangkali sebelum makan tadi tangan kita memegang sesuatu yang mengandung bakteri atau kuman yang membahayakan kesehatan. Bagaimana kalau dalam makan menggunakan sendok dan garpu? Sebaiknya tangan tetap dicuci, karena siapa tahu di tengah-tengah kegiatan makan tersebut kita tergoda untuk memegang makanan. Hadis Rasulullah :
image
Artinya : “Diriwayatkan dari Aisyah r.a : Sesungguhnya Rasulullah saw ketika hendak tidur sementara beliau dalam keadaan junub, maka beliau berwudu, dan ketika hendak makan beliau mencuci kedua tangannya” (HR Nasai)
2. Duduk dengan baik.
Rasulullah memberi contoh makan dengan duduk dan mencela makan dan minum sambil berdiri atau berjalan karena dapat menghilangkan keberkahan makanan. Hadits Rasulullah :
image
Artinya : Diriwayatkan dari Anas r.a. : Sesungguhnya Nabi saw melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri”. (HR Muslim)
3. Berdoa sebelum makan atau minum
Sebelum makan kita diperintahkan untuk berdoa, hal ini mengandung maksud agar kegiatan makan dan minum nantinya diberi keselamatan. Makanan dan minuman yang akan kita masukkan ke dalam tubuh tidak hanya sekedar menghilangkan lapar dan dahaga, namun dapat menjadikan berkah. Energi yang dihasilkan dari makanan tersebut dapat bermanfaat untuk menunjang kegiatan kita, baik belajar, bekerja, ibadah dan sebagainya. Adapun doa sebelum makan adalah sebagai berikut :
image
Artinya : “Ya Allah keberkahan kepada kami dalam rizqi yang telah Engkau berikan kepada kami dan jauhkan kami dari api neraka”.
Bila lupa berdoa dan membaca Basmalah di awal, maka bacalah Basmalah di tengah-tengahnya karena rasulullah pernah bersabda yang maksudnya adalah apabila salah seorang dari kamu bersantap, sebutlah dulu asma Allah, maka jika lupa tidak membaca pada awalnya, hendaknya membaca Basmalah sewaktu ingat di tengah-tengah makan, demikian : Bismillahi awwalu wa akhirahu.
B. Tata Krama Pada Saat Makan
1. Jangan sekali-kali mencela makanan
Ketika makan, tidak selalu apa yang kita makan sesuai dengan selera. Bagaimana sikap kita? Ajaran Islam melarang mencela makanan. Apalagi mencela makanan di depan orang yang memasaknya, hal ini bisa membuat orang tersebut tersinggung. Terlebih lagi jika yang memasak makanan itu adalah ibu kamu, maka jangan sekali-kali mencelanya. Bila kebetulan kurang berminat terhadap makanan tertentu, jangan mencela. Kalau tidak berminat sebaiknya diam dan tidak dimakan.
Hadis Rasulullah :
image
Artinya : “Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a katanya : Rasulullah s.a.w tidak pernah mencela makanan satu kalipun. Apabila baginda menyukai sesuatu makanan baginda memakannya dan kalau tidak menyukainya baginda meninggalkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Jangan makan dengan terburu-buru
Makan dan minum tidak boleh dilakukan dengan terburu-buru karena dikhawatirkan menjadikan kerja organ-organ pencernaan di dalam tubuh bekerja dengan tidak sempurna. Makanlah dengan tenang dan tidak tergesa-gesa.
image
Artinya : Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila dihidangkan makanan di hadapanmu, sedangkan waktu shalat sudah datang, maka hendaklah kamu makan terlebih dahulu. Janganlah kamu terburu-buru, lakukan shalat setelah kamu selesai makan “ (HR Bukhari dan Muslim)
3. Makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan
Dengan menggunakan tangan kanan untuk makan dan minum mengandung nilai bahwa kita menghargai atau memuliakan makanan tersebut. Kegiatan makan dan minum adalah kegiatan mulia, makanan dan minuman yang kita minum juga makhluk Allah SWT yang mulia.
Dengan demikian diharapkan makanan dan minuman yang kita masukkan ke dalam tubuh kita tersebut juga menghasilkan energi dan amal yang mulia. Cara makan dengan menggunakan tangan kanan juga untuk membedakan cara makan manusia dengan syaitan. Syaitan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Kita tahu bahwa syaitan merupakan makhluk yang tercela, sehingga sangat senang melakukan hal-hal yang tercela termasuk ketika dia makan dengan menggunakan tangan kirinya.
image
Artinya : Diriwayatkan dari Aibnu Umar r.a : Rasulullah SAW bersabda ketika kamu makan makan lakukan dengan tangan kanan, ketika minum juga dengan tangan kanan. Karena sesungguhnya syaitan makan dan minum dengan tangan kirinya ( HR Muslim)
4. Menyantap makanan yang paling dekat.
Ketika kita makan bersama orang banyak dengan bermacam-macam makanan yang dihidangkan, maka ambillah yang kamu sukai dan yang terdekat. Bila menjangkau yang jauh, maka tampak tidak sopan. Apabila kita memang sangat menyukai makanan yang letaknya jauh dari jangkauan kita, maka mintalah tolong orang yang terdekat untuk menggeser atau mengambilkannya.
Diceritakan dalam sebuah hadis :
image
Artinya : Diriwayatkan dari Umar bin Abu Salamah r.a katanya: Aku pernah berada di bawah dekat Rasulullah s.a.w. waktu makan, tanganku terulur hendak menjangkau talam, lalu Rasulullah s.a.w bersabda kepadaku: Wahai anak muda! Bacalah Basmalah, makanlah dengan tangan kanan dan dahulukan dengan makanan yang terdekat denganmu” ( HR Bukhari dan Muslim)
5. Menghabiskan makanan, jangan ada yang tersisa, karena kita tidak mengerti bagian mana yang mengandung berkah.
6. Tidak langsung menghabiskan minuman dalam jumlah tertentu Nabi memberi contoh : bahwa apabila minum satu gelas, hendaklah dua atau tiga kali, mulailah dengan bacaan basmalah dan akhiri dengan hamdalah.
7. Tidak meniup makanan dan minuman karena panas Bila seseorang meminum minuman yang panas, janganlah ditiup dan tunggulah hingga dingin, karena tiupan itu membawa racun.
C. Tata Krama Sesudah Makan
1. Membersihkan tangan dan mulut setelah makan.
image
Artinya : Diriwayatkan daripada Ibnu Abbas r.a : Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila seseorang di antara kamu memakan makanan, maka bersihkanlah sisa makanan yang ada di tangan dengan mulut lalu cucilah atau menyuruh orang membersihkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Berdoa setelah makan atau minum
Setelah makan danminum jangan lupa berdoa. Dalam doa tersebut mengandung maksud kita bersyukur memuji Allah SWT karena telah menyelesaikan makan dan minum. Doa tersebut juga dapat menjadikan keberkahan terhadap apa yang telah kita makan.
image
Artinya : “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita makan dan minum dan telah menjadikan kita orang muslim”.

BAB XI Iman kepada Rasul Allah

A. Pengertian Iman Kepada Rasul Allah
Iman kepada rasul berarti meyakini bahwa rasul itu benar benar utusan Allah SWT yang di tugaskan untuk membimbing umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia dan akhirat.
Pengertian rasul dan nabi berbeda. Rasul adalah manusia pilihan yang diberi wahyu oleh Allah SWT untuk dirinya sendiri dan mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada umatnya. Nabi adalah manusia pilihan yang di beri wahyu oleh Allah SWT untuk dirinya sendiri tetapi tidak wajib menyampaikan pada umatnya. Dengan demikian seorang rasul pasti nabi tetapi nabi belum tentu rasul. Meskipun demikian kita wajib meyakini keduanya.
Firman Allah SWT :
al anam 6-crop
  • “Dan kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan.Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada kekawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”(QS. Al An’am 6 : 48)
B. Nama Nama Rasul Allah Dan Sifat Sifatnya
Rasul rasul yang wajib diimani berjumlah 25 orang:
1. Adam As    6. Ibrahim As  11. Yusuf As  16. ZulkiFli As  21. Yunus As
2. Idris As     7. Luth As     12. Ayub As   17. Daud As    22. Zakaria As
3. Nuh As      8. Ismail As   13. Syu’aib As 18. Sulaiman As 23. Yahya As
4. Hud As      9. Ishaq As    14. Musa As  19. Ilyas As     24. Isa As
5. Sholeh As   10. Yaqub As  15. Harun As  20. Ilyasa As    25. Muhammad Saw
Seluruh rasul mempunyai sifat yang sangat terpuji dan terhindar dari sifat-sifat tercela. Sifat-sifat terpuyji yang harus dimiliki rasul disebut sifat wajib rasul, sedangkan sifat-sifat tercela yang tidak mungkin ada pada diri rasul disebut sifat mustahil para rasul.
Sifat wajib ada 4 antara lain :
  1. Sidiq            : berkata benar
  2. Amanah     : dapat dipercaya
  3. Tabligh       : menyampaikan
  4. Fathonah   : cerdik,pandai
Sedang sifat mustahil bagi rasul yaitu :
  1. Kizib           : berkata bohong
  2. Khianah    : tidak dapat dipercaya
  3. Kitman      : menyembunyikan
  4. Baladah     : bodoh
C. Dalil –dalil Tentang Iman kepada Rasul Allah SWT
1. Allah mengutus rasul sebagai pembawa kebenaran ( wahyu Allah )
al ahzab 3
  • “Sesungguhnya kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. dan tidak ada suatu umatpun melainkan Telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (Fathir : 24)
2. Allah mengutus rasul sebagai suri tauladan
al ahzab 2
  • “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi yang mengharab rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab: 21 )
3. Allah mengutus seorang rasul membawa kabar gembira danperingatan
al ahzab 1
  • “Wahai nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.”(Al-Ahzab: 45)
D. Rasul Ulul Azmi
Rasul ulul azmi adalah utusan Allah yang memiliki kesabaran dan ketabahan yang luar biasa dalam menyampaikan risalah kepada umatnya.
Diantaran 25 nabi dan rasul, ada rasul yang di beri gelar ulul azmi, yaitu :
  1. Nabi Nuh As
  2. Nabi Ibrahim As
  3. Nabi Musa As
  4. Nabi Isa As
  5. Nabi Muhammad SAW
E. Fungsi Iman Kepada Rasul Allah SWT
  1. Bertambah iman kepada Allah SWT dengan mengetahui bahwa rasul benar-benar manusia pilihan Allah
  2. Mau mengamalkan apa yang disampaikan para rasul
  3. Mempercayai tigas-tugas yang dibawanya untuk disampaikan kepada umatnya
  4. Lebih mencintai dan menghormati rasul atas perjuangannya
  5. Memperoleh teladan yang baik untuk menjalani hidup

BAB X Mad dan Waqaf

HUKUM BACAAN MAD DAN WAQAF

A. Hukum Bacaan Mad
1 . Pengertian
Mad menurut bahasa artinya panjang. Sedangkan menurut ilmu tajwid mad adalah memanjangkan bunyi huruh hijaiyah kerena adanya sebab-sebab tertentu.. Yaitu huruh yang berharakat fathah dan bertemu dengan huruf alif, huruf yang berharakat dhomah dan bertemu dengan huruf wau sukun dan huruf hijaiyah berharakat kasrah yang bertemu dengan huruf ya’ sukun
2.   Macam-macam Mad
Hukum bacaan mad dibagi menjadi dua yaitu:
a.  Mad Thobi’i, yaitu mad yang masih asli belum bertemu dengan bertemu dengan huruf-huruf lain. Contohnya:
–    ا      Huruf alif yang sebelumnya berharakat fathah
–      و    Huruf wau sukun yang sebelumnya berharakat dhomah
–     ي     Huruf Ya’ sukun yang sebelumnya berharakat kasrah
b. Mad Far’i
Mad far’i adalah mad thobi’i yang telah mengalami perubahan kerene sebab-sebab tertentu. Mad far’i terbagi menjadi 14 macam yaitu:
1)      Mad Wajib Mutashil, Yaitu Mad Thobi’i yang bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat. Cara membacanya dua setenga alif sampai tiga alif (5-6 ketukan)
Contohnya:
2)      Mad jaiz Munfashil, yaitu bila ada mad thobi’i bertemu dengan huruf hamzah dimana hamzahnya berada di kata berikutnya. Cara membacanya dua setengan alif atau 5 ketujkan. Contohnya:
3)      Mad Arid lis Sukun yaitu mad thobi’i yang bertemu dengan huruf hidup tetapi dibaca mati kerena diwaqafkan. Cara membacanya dua setenga alif sampai tiga alif (5-6 ketukan) Contohnya:
4)      Mad Iwad adalah mad yang berharakat fathah tain yang dibaca waqah. Huruf yang berharakat fathah tain diganti menjadi fathah biasa dan panjangnya dua ketukan. Contohnya:
5)      Mad Badal, Mad badal artinya pengganti, yaitu bila ada huruf hamzah berharakat bertemu denga huruf hamzah mati. Contohnya:
6)      Mad Lazim Mukhafaf Kalimi, yaitu bila ada huruf mad badal yang bertemu dengan huruf yang mati. Contohnya: di dalam Al-Qur’an hanya ada dua yakni dalam Surat Yunus ayat 51 dan 91
7)      Mad Lazim Musaqqal Kalimi, Yaitu bila ada mad thobi’i yang bertemu dengan huruf yang bertasydid. Cara membacanya tiga alif atau 6 ketukan. Contohnya:
8)      Mad Lazim Mukhafaf Harfi, yaitu huruf-huruf yang ada pada permulaan surat dalam Al-Qur’an (Fawatihus Suwar) yang cara membacanya tidak berakhiran dengan huruf konsonan. Huruf huruf itu adalah: ha, ya’, ra, tha, dan ha. Cara membacanya dua ketukan. Contohnya:
9)      Mad lazim Musaqqal Harfi, yaitu huruf-huruf yang ada pada permulaan surat dalam Al-Qur’an (Fawatihus Suwar) yang cara membacanya berakhiran dengan huruf konsonan. Huruf huruf itu adalah: kaf, mim lam, shad, ’ain, qaf, nundan sin. Cara membacanya tiga alif atau enam ketukan. Contohnya:
10)  Mad Liin, artinya lunak, yaitu huruf mad wau sukun dan ya’ sukun yang sebelumnya berharakat fathah. Cara membacanya lunak/lemas tidak boleh dipanjangkan. Contohnya:
11)  Mad Silah Qoshirah, yaitu huruf ha yang berfungsi sebagai pengganti orang/benda ke tiga (dhomir). Cara membacanya dua ketukan seperti mad thobi’i. Contohnya:
12)  Mad Silah Thowilah, Yaitu mad silah qoshirah yang bertemu dengan huruf hamzah. Cara membacanya seperti mad jaiz munfashil (5 ketukan). Contohnya:
13)  Mad Farq,
(dalam Q.A. Al-An’aam 143)
14)  Man Tamkin.
B. Pengertian Hukum Bacaan Waqaf
Menurut bahasa waqaf artinya berhenti. Sedangkan menurut ilmu tajwid waqaf adalah: Bagaimana cara membunyikan kalimat ketika berhenti, atau berhenti sebentar memutus suara untuk bernafas, pada akhir kata atau pada akhir kalimat.
Macam-macam waqaf
  1. Waqaf Tam (waqaf sempurna) adalah berhenti pada suatu kalimat yang menurut tata bahasa dan maknanya sedah sempurna, tidak ada hubungan dengan kalimat berikutnya.
Contohnya:
  1. Waqaf Khafi adalah berhenti pada suatu kalimat yang menurut bahasanya sudah cukup, tetapi mengenai maknanya masih ada hubungannya dengan kalimat berikutnya.
Contohnya:
secara bahasa kalimat di atas sudah sempurna namun mengenai maknanya masih ada hubungan dengan ayat berikutnya yakni ayat ke
  1. Waqaf Hasan (baik) adalah berhenti pada suatu kalimat yang masih ada hubungannya dengan kalimat berikutnya baik makna maupun bahasanya.
Contohnya:
yang masih ada hubungan secara bahas amaupun maknanya deng ayat selanjutnya yait
  1. Waqaf Qabih (waqaf jelek) adalah berhenti pada suatu kalimat yang belum lengkap maknanya. Waqaf seperti ini dilarang kecuali dalam keadaan terpaksa seperti nafasnya tidak kuat, batuk dan sebagainya.
Cara membunyikan kalimat di waktu waqaf ( ada 6 cara)
  1. Jika kalimat diakhiri dengan harakat sukun maka cara membacanya tidak berubah.
Contoh:
  1. Jika kalimat diakhiri dengan harakat fatha, kasrah atau dhomah, maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terakhir
Contoh:
  1. Jika suatu kalimat diakhiri dengan ta’ marbuthah, maka cara membacanya dengan mematikan huruf ha

Contoh:
  1. Jika suatu kalimat diakhiri dengan huruf yang sebelumnya berharakat mati maka cara membacanya dengan mematikan kedua huruf yang terakhir.
Contoh
  1. Jika suatu kalimat yang berakhiran dengan mad aridh lis sukun atau mat layyin maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terakhir dan dibaca panjang sesuai dengan madnya.
Contoh
  1. Jika suatu kalimat diakhiri dengan huruf yang berfathah tain (Mad Iwwad), maka cara membacanya dengan membunyikan menjadi fatha dan panjangnya 2 harakat.
Contohnya:
Tanda Waqaf
No Nama Waqaf Tanda waqaf Artinya
1 Lazim Mim kecil   : م Harus berhenti
2 Mutlaq Tha’ kecil : ط Lebih baik berhenti
3 Jaiz Jim kecil   : ج Boleh berhenti, boleh tidak
4 Mujawwaz Za’ kecil   : ز Boleh berhenti,boleh terus, sebaiknya terus
5 Murakhas Shad kecil   : ص Boleh berhenti
6 Inda Qaulin Qof kecil     : ق Boleh waqaf, boleh tidak
7 Mustahab Qif             : Dianjurkan berhenti
8 Aula
Lebih utama berhenti
9 Muanaqqoh …… Berhenti pada salah satu tanda
10 Mustahab waslu
Lebih baik terus
11 Ghoiru lazim w Tidak boleh berhenti
12 Saktah
Berhenti tanpa bernafas

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Rencana pelaksanaan pembelajaran , atau disingkat  RPP , adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru un...