RPP. PAI Kelas 8 SMP-MTs.doc by on Scribd
Pendidikan Agama Islam kelas 8 Mts
Friday, 21 June 2019
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran, atau disingkat RPP, adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru untuk membantunya dalam mengajar agar sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar pada hari tersebut.
Wednesday, 15 May 2019
BAB XV Perkembangan Islam pada Masa Dinasti Abasiyyah
PERKEMBAMNGAN ISLAM PADA MASA DINASTI ABBASIYAH
Masa Daulah Abbasiyah adalah masa keemasan Islam, atau sering disebut
dengan istilah ‘’The Golden Age’’. Pada masa itu Umat Islam telah
mencapai puncak kemuliaan, baik dalam bidang ekonomi, peradaban dan
kekuasaan. Selain itu juga telah berkembang berbagai cabang ilmu
pengetahuan, ditambah lagi dengan banyaknya penerjemahan buku-buku dari
bahasa asing ke bahasa Arab. Fenomena ini kemudian yang melahirkan
cendikiawan-cendikiawan besar yang menghasilkan berbagai inovasi baru di
berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Bani Abbas mewarisi imperium besar
Bani Umayah. Hal ini memungkinkan mereka dapat mencapai hasil lebih
banyak, karena landasannya telah dipersiapkan oleh Daulah Bani Umayah
yang besar. Menjelang tumbangnya Daulah Umayah telah terjadi banyak
kekacauan dalam berbagai bidang kehidupan bernegara; terjadi
kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh para
Khalifah dan para pembesar negara lainnya sehingga terjadilah
pelanggaran-pelanggaran terhadap ajaran Islam, termasuk salah satunya
pengucilan yang dilakukan Bani Umaiyah terhadap kaum mawali yang
menyebabkan ketidak puasan dalam diri mereka dan akhirnya terjadi banyak
kerusuhan .
Bani Abbas telah mulai melakukan upaya perebutan kekuasaan sejak masa
Khalifah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) berkuasa. Khalifah itu dikenal
memberikan toleransi kepada berbagai kegiatan keluarga Syiah. Keturunan
Bani Hasyim dan Bani Abbas yang ditindas oleh Daulah Umayah bergerak
mencari jalan bebas, dimana mereka mendirikan gerakan rahasia untuk
menumbangkan Daulah Umayah dan membangun Daulah Abbasiyah.
Di bawah pimpinan Imam mereka Muhammad bin Ali Al-Abbasy mereka bergerak
dalam dua fase, yaitu fase sangat rahasia dan fase terang-terangan dan
pertempuran. Selama Imam Muhammad masih hidup gerakan dilakukan sangat
rahasia. Propaganda dikirim ke seluruh pelosok negara, dan mendapat
pengikut yang banyak, terutama dari golongan-golongan yang merasa
ditindas, bahkan juga dari golongan-golongan yang pada mulanya mendukung
Daulah Umayah. Setelah Imam Muhammad meninggal dan diganti oleh anaknya
Ibrahim, pada masanya inilah bergabung seorang pemuda berdarah Persia
yang gagah berani dan cerdas dalam gerakan rahasia ini yang bernama Abu
Muslim Al-Khurasani. Semenjak masuknya Abu Muslim ke dalam gerakan
rahasia Abbasiyah ini, maka dimulailah gerakan dengan cara
terang-terangan, kemudian cara pertempuran, dan akhirnya dengan dalih
ingin mengembalikan keturunan Ali ke atas singgasana kekhalifahan, Abu
Abbas pimpinan gerakan tersebut berhasil menarik dukungan kaum Syiah
dalam mengobarkan perlawanan terhadap kekhalifahan Umayah. Abu Abbas
kemudian memulai makar dengan melakukan pembunuhan sampai tuntas semua
keluarga Khalifah, yang waktu itu dipegang oleh Khalifah Marwan II bin
Muhammad. Begitu dahsyatnya pembunuhan itu sampai Abu Abbas menyebut
dirinya sang pengalir darah atau As-Saffah. Maka bertepatan pada bulan
Zulhijjah 132 H (750 M) dengan terbunuhnya Khalifah Marwan II di
Fusthath, Mesir dan maka resmilah berdiri Daulah Abbasiyah.
Dalam peristiwa tersebut salah seorang pewaris takhta kekhalifahan
Umayah, yaitu Abdurrahman yang baru berumur 20 tahun, berhasil
meloloskan diri ke daratan Spanyol. Tokoh inilah yang kemudian berhasil
menyusun kembali kekuatan Bani Umayah di seberang lautan, yaitu di
keamiran Cordova. Di sana dia berhasil mengembalikan kejayaan
kekhalifahan Umayah dengan nama kekhalifahan Andalusia.
Pada awalnya kekhalifahan Daulah Abbasiyah menggunakan Kufah sebagai
pusat pemerintahan, dengan Abu Abbas As-Safah (750-754 M) sebagai
Khalifah pertama. Kemudian Khalifah penggantinya Abu Jakfar Al-Mansur
(754-775 M) memindahkan pusat pemerintahan ke Baghdad. Di kota Baghdad
ini kemudian akan lahir sebuah imperium besar yang akan menguasai dunia
lebih dari lima abad lamanya. Imperium ini dikenal dengan nama Daulah
Abbasiyah.
Dalam beberapa hal Daulah Abbasiyah memiliki kesamaan dan perbedaan
dengan Daulah Umayah. Seperti yang terjadi pada masa Daulah Umayah,
misalnya, para bangsawan Daulah Abbasiyah cenderung hidup mewah dan
bergelimang harta. Mereka gemar memelihara budak belian serta istri
peliharaan (hareem). Kehidupan lebih cenderung pada kehidupan duniawi
ketimbang mengembangkan nilai-nilai agama Islam . Namun tidak dapat
disangkal sebagian khalifah memiliki selera seni yang tinggi serta taat
beragama.
C. Sistem Politik, Pemerintahan dan Sosial
1. Sistem Politik dan Pemerintahan
Khalifah pertama Bani Abbasiyah, Abdul Abbas yang sekaligus dianggap
sebagai pendiri Bani Abbas, menyebut dirinya dengan julukan Al-Saffah
yang berarti Sang Penumpah Darah. Sedangkan Khalifah Abbasiyah kedua
mengambil gelar Al-Mansur dan meletakkan dasar-dasar pemerintahan
Abbasiyah. Di bawah Abbasiyah, kekhalifahan berkembang sebagai system
politik. Dinasti ini muncul dengan bantuan orang-orang Persia yang
merasa bosan terhadap Bani Umayyah di dalam masalah sosial dan politik
diskriminastif. Khalifah-khalifah Abbasiyah yang memakai gelar ”Imam”,
pemimpin masyarakat muslim bertujuan untuk menekankan arti keagamaan
kekhalifahan. Abbasiyah mencontoh tradisi Umayyah di dalam mengumumkan
lebih dari satu putra mahkota raja.
Al-Mansur dianggap sebagai pendiri kedua dari Dinasti Abbasiyah. Di masa
pemerintahannya Baghdad dibagun menjadi ibu kota Dinasti Abbasiyah dan
merupakan pusat perdagangan serta kebudayaan. Hingga Baghdad dianggap
sebagai kota terpenting di dunia pada saat itu yang kaya akan ilmu
pengetahuan dan kesenian. Hingga beberapa dekade kemudian dinasti
Abbasiyah mencapai masa kejayaan.
Ada beberapa sistem politik yang dijalankan oleh Daulah Abbasiyah, yaitu
a. Para Khalifah tetap dari keturunan Arab murni, sedangkan pejabat lainnya diambil dari kaum mawalli.
b. Kota Bagdad dijadikan sebagai ibu kota negara, yang menjadi
pusat kegiatan politik, ekonomi, sosial dan ataupun kebudayaan serta
terbuka untuk siapa saja, termasuk bangsa dan penganut agama lain.
c. Ilmu pengetahuan dianggap sebagai sesuatu yang mulia, yang penting dan sesuatu yang harus dikembangkan.
d. Kebebasan berpikir sebagai hak asasi manusia.
2. Sistem Sosial
Pada masa ini, sistem sosial adalah sambungan dari masa sebelumnya (Masa
Dinasti Umaiyah). Akan tetapi, pada masa ini terjadi beberapa perubahan
yang sangat mencolok, yaitu:
a. Tampilnya kelompok mawali dalam pemerintahan serta mendapatkan tempat yang sama dalam kedudukan sosial
b. Kerajaan Islam Daulah Abbasiyah terdiri dari beberapa bangsa ang berbeda-beda (bangsa Mesir, Syam, Jazirah Arab dll.)
c. Perkawinan campur yang melahirkan darah campuran
d. terjadinya pertukaran pendapat, sehingga muncul kebudayaan baru .
D. Kejayaan Daulah Abbasiyah
Masa Abbasiyah menjadi tonggak puncak peradaban Islam. Khalifah-khalifah
Bani Abbasiyah secara terbuka mempelopori perkembangan ilmu pengetahuan
dengan mendatangkan naskah-naskah kuno dari berbagai pusat peradaban
sebelumnya untuk kemudian diterjemahkan, diadaptasi dan diterapkan di
dunai Islam. Para ulama’ muslim yang ahli dalam berbagai ilmu
pengetahuan baik agama maupun non agama juga muncul pada masa ini.
Pesatnya perkembangan peradaban juga didukung oleh kemajuan ekonomi
imperium yang menjadi penghubung dunua timur dan barat. Stabilitas
politik yang relatif baik terutama pada masa Abbasiyah awal ini juga
menjadi pemicu kemajuan peradaban Islam
1. Gerakan penerjemahan
Meski kegiatan penerjemahan sudah dimulai sejak Daulah Umayyah, upaya
untuk menerjemahkan dan menskrinsip berbahasa asing terutama bahasa
yunani dan Persia ke dalam bahasa arab mengalami masa keemasan pada masa
DaulahAbbasiyah. Para ilmuandiutus ke daeah Bizantium untuk mencari
naskah-naskah yunanidalam berbagai ilmu terutama filasafat dan
kedokteran.
Pelopor gerakan penerjemahan pada awal pemerintahan daulah Abbasiyah
adalah Khalifah Al-Mansyur yang juga membangun Ibu kota Baghdad. Pada
awal penerjemahan, naskah yang diterjemahkan terutama dalam bidang
astrologi, kimia dan kedokteran. Kemudian naskah-naskah filsafat karya
Aristoteles dan Plato juga diterjemahkan. Dalam masa keemasan, karya
yang banyak diterjemahkan tentang ilmu-ilmu pragmatis seperti
kedokteran. Naskah astronomi dan matematika juga diterjemahkan namun,
karya-karya berupa puisi, drama, cerpen dan sejarah jarang diterjemakan
karena bidang ini dianggap kurang bermanfa’at dan dalam hal bahasa, Arab
sendiri perkembangan ilmu-ilmu ini sudah sangat maju.
Pada masa ini, ada yang namanya Baitul hikmah yaitu perpustakaan yang
berfungsi sebagai pusat pengembagan ilmu pengetahuan. Pada masa Harun
Ar-Rasyid diganti nama menjadi Khizanah al-Hikmah (Khazanah
kebijaksanaan) yang berfungsi sebagai perpustakaan dan pusat penelitian.
Pada masa Al-Ma’mun ia dikembangkan dan diubah namanya menjadi Bait
al-Hikmah, yang dipergunakan secara lebih maju yaitu sebagai tempat
penyimpanan buku-buku kuno yang didapat dari Persia, Bizantium, dan
bahkan dari Ethiopia dan India. Direktur perpustakaannya seorang
nasionalis Persia, Sahl Ibn Harun. Di bawah kekuasaan Al-Ma’mun, lembaga
ini sebagai perpustakaan juga sebagai pusat kegiatan study dan riset
astronomi dan matematika.
2. Dalam bidang filasafat
Pada masa ini pemikiran filasafat mencakup bidang keilmuan yang sangat
luas seperti logika, geometri, astronomi, dan juga teologia. Beberapa
tokoh yang lahir pada masa itu, termasuk diantaranya adalah Al-Kindi,
Al-farobi, Ibnu Sina dan juga Al-Ghazali yang kita kenal dengan julukan
Hujjatul Islam.
3. Perkembangan Ekonomi
Ekonomi imperium Abbasiyah digerakkan oleh perdagangan. Sudah terdapat
berbagai macam industri sepertikain linen di Mesir, sutra dari Syiria
dan Irak, kertas dari Samarkand, serta berbagai produk pertanian seperti
gandum dari Mesir dan kurma dari Iraq. Hasil-hasil industri dan
pertanian ini diperdagangkan ke berbagai wilayah kekuasaan Abbasiyah dan
Negara lain.
Karena industralisasi yang muncul di perkotaan ini, urbanisasi tak dapat
dibendung lagi. Selain itu, perdagangan barang tambang juga semarak.
Emas yang ditambang dari Nubia dan Sudan Barat melambungkan perekonomian
Abbasiyah.
Perdagangan dengan wilayah-wilayah lain merupakan hal yang sangat
penting. Secara bersamaan dengan kemajuan Daulah Abbasiyah, Dinasti Tang
di Cina juga mengalami masa puncak kejayaan sehingga hubungan
perdagangan antara keduanya menambah semaraknya kegiatan perdagangan
dunia.
4. Dalam bidang Keagamaan
Di bawah kekuasaan Bani Abbasiyah, ilmu-ilmu keagamaan mulai
dikembangkan. Dalam masa inilah ilmu metode tafsir juga mulai
berkembang, terutama dua metode penafsiran, yaitu Tafsir bir Ra’i dan
Tafsir bil Ma’tsur. Dalam bidang hadits, pada masa ini hanya merupakan
penyempurnaan, pembukuan dari catatan dan hafalan para sahabat. Pada
masa ini pula dimulainya pengklasifikasian hadits, sehingga muncul yang
namanya hadits dhaif, maudlu’, shahih serta yang lainnya.
Sedangkan dalam bidang hukum Islam karya pertama yang diketahui adalah
Majmu’ al Fiqh karya Zaid bin Ali (w.122 H/740 M) yang berisi tentang
fiqh Syi’ah Zaidiyah. Hakim agung yang pertama adalah Abu Hanifah
(w.150/767). Meski diangap sebagai pendiri madzhab Hanafi,
karya-karyanya sendiri tidak ada yang terselamatkan. Dua bukunya yang
berjudul Fiqh al-Akbar (terutama berisi artikel tentang keyakinan) dan
Wasiyah Abi Hanifah berisi pemikiran-pemikirannya terselamatkan karena
ditulis oleh para muridnya.
E. Runtuhnya Daulah Abbasiyah
Tak ada gading ang tak retak. Mungkin pepatah inilah ang sangat pas
untuk dijadikan cermin atas kejayaan ang digapai bani Abbasiah. Meskipun
Daulah Abbasiyah begitu bercahaya dalam mendulang kesuksesan dalam
hampir segala bidang, namun akhirnya iapun mulai kaku dan akhirnya
runtuh. Menurut beberapa literatur, ada beberapa sebab keruntuhan daulah
Abbasyiah, yaitu:
1. Faktor Internal
Mayoritas kholifah Abbasyiah periode akhir lebih mementingkan urusan
pribadi dan melalaikan tugas dan kewajiban mereka terhadap negara.
Luasnya wilayah kekuasaan kerajaan Abbasyiah, sementara komunikasi pusat
dengan daerah sulit dilakukuan - Semakin kuatnya pengaruh keturunan
Turki, mengakibatkan kelompok Arab dan Persia menaruh kecemburuan atas
posisi mereka.
Dengan profesionalisasi angkatan bersenjata ketergantungan khalifah
kepada mereka sangat tinggi. Permusuhan antar kelompok suku dan kelompok
agama.
Merajalelanya korupsi dikalangan pejabat kerajaan.
2. Faktor Eksternal
Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang dan menelan banyak
korban. Penyerbuan Tentara Mongol dibawah pimpinan Hulagu Khan yang
menghancrkan Baghdad. Jatuhnya Baghdad oleh Hukagu Khan menanndai
berakhirnya kerajaan Abbasyiah dan muncul: Kerajaan Syafawiah di Iran,
Kerajaan Usmani di Turki, dan Kerajaan Mughal di India.
Read more: http://syafieh.blogspot.com/2014/01/perkembangan-islam-pada-masa-abbasiyah.html#ixzz5o4DYsp9C
Perkembangan Ilmu Pengetahu... by on Scribd
BAB XIV Hewan Halal dan Haram
JENIS BINATANG YANG HALAL DAN HARAM DIMAKAN
A. Jenis Binatang yang Halal Dimakan
1.
Binatang halal
berdasarkan dalil umum dari Al Qur’an dan Hadis
a)
Binatang ternak
darat.
b)
Binatang laut
(air).
2.
Binatang halal
berdasarkan dalil khusus
a)
Kuda.
b)
Keledai liar/himar.
c)
Ayam.
d)
Belalang.
e)
Kelinci.
3.
Binatang halal
berdasarkan Pendapat/Fatwa ulama’
a)
Musang.
b)
Tupai/bajing.
c)
Landak.
B. Jenis Binatang yang Haram Dimakan
1.
Binatang yang
diharamkan dalam penjelasan Al-Qur’an
Ø Binatang yang disebutkan pada Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا
أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ
عَلَى النُّصُبِ
Artinya : Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama
selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.
2. Binatang yang Diharamkan Menurut Penjelasan
al-Hadits
Ø Khimar atau keledai jinak (keledai piaraan).
3. Binatang yang diharamkan melalui dalil umum yaitu
dalil yang hanya menyebut sifat-sifat binatang, yakni :
a)
Binatang buas
dan bertaring.
b)
Semua burung
yang memiliki cakar/ berkuku tajam.
c)
Hewan yang
dilarang untuk dibunuh.
d)
Hewan yang
diperintahkan untuk dibunuh.
e)
Setiap binatang
menjijikkan (Khabits).
4.
Binatang yang
hidup di 2 (dua) alam
C. Ciri-ciri
Binatang yang Haram Dimakan
1.
Menjijikkan.
2.
Hidup didua alam.
3.
Memiliki kuku yang tajam.
4.
Memiliki taring.
Rpp Hewan Halal Haram by on Scribd
BAB XIII Dendam dan Munafik
DENDAM
Dendam yaitu suatu sikap yang mencerminkan keinginan
untuk membalas perbuatan jelek kepada orang lain. Sikap ini lahir
karena merasa dirinya teraniyaya orang lain sehingga di dalam hatinya
memiliki keinginan untuk membalasnya pada waktu yang lain. Sikap dendam
sangat dilarang dalam Islam, walaupun hal tersebut ditujukan kepada
orang kafir sekalipun. Allah SWT menghendaki hamba-hamba-Nya untuk
menjadi hamba yang mampu menahan nafsu amarah dan menjadi pemaaf.
Balasan bagi orang yang mampu menahan amarah adalah surganya Allah swt.
Hal ini sebagaimana Firman Allah SWT dalam Q.S Ali Imran ayat 133-134
yang artinya :
Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Tuhanmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang-orang yang bertakwa, (yaitu) orang yang berinfak, baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Dan Allah mencintai orang yang ber-buat kebaikan,
Rasulullah saw bersabda:
Dari Abu Hurairah R.A., Rasulullah saw bersabda, Orang yang hebat itu bukanlah orang yang kuat pukulannya, sesungguhnya orang yang kuat adalah lyang mampu mengekang hawa nafsunya kegika marah. (H.R. Bukhari dan Muslim)
Adapun ciri-ciri orang yang memiliki sifat dendam diantara :
1. Sulit memaafkan kesalahan orang lain
2. Timbul perasaan benci terhadap orang yang didendami serta diwujudkan dengan melakukan perbuatan tercela
3. Merasa tidak senang jika orang yang didendami mendapat suatu kebahagiaan
4. Merasa senang jika orang yang didendami mendapat kesengsaraan, musibah atau cobaan
5. Mempengaruhi orang lain, untuk mencelakakan atau menjauhi orang yang didendami apabila ia sendiri tidak dapat
melampiaskan dendamnya
MUNAFIK
Pengertian munafik dari
segi akidah adalah menyembunyikan kekafiran dalam hatinya dan
menampakkan keimanan dan lidahnya. Dengan kata lain orang munafik adalah
orang yang melakukan suatu perbuatan berbeda dengan apa yang diniatkan
dalam hatinya, dan yang diucapkan oleh lisannya
Allah swt. berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 8
Allah swt. berfirman dalam Q.S. Al-Baqarah [2]: 8
Allah swt. berfirman Q.S. Al-Munafiqun [63]: 2
2. Mereka menjadikan sumpah-sumpah mereka sebagai perisai, lalu mereka menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Sungguh, betapa buruknya apa yang telah mereka kerjakan.
Di dalam hadis, Rasulullah menyebutkan ciri-ciri orang yang munafik sebagai berikut.
عَنْ
أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: أَيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ إِذَا حَدَثَ كَذَبَ وَإِذَا
وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ (رواه البخارى ومسلم)
“Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga, apabila berkata, ia berdusta, apabila berjanji, ia mengingkari, dan apabila dipercaya, ia berkhianat.”(H.R. Al-Bukhari no. 32 dan Muslim no. 89).
Pada hadis tersebut, ciri-ciri orang munafik sebagai berikut.
1. Apabila berkata, ia berdusta.
2. Apabila berjanji, ia mengingkari.
3. Apabila dipercaya, berkhianat.
Perilaku munafik merupakan perilaku tercela. Perilaku ini sangat berbahaya. Adapun bahayanya sebagai berikut.
1. Orang munafik tidak dipercaya oleh orang lain
2. Terjadi konflik di dalam dirinya, sehingga tidak ada ketenteraman, dan muncul keraguan di dalam hatinya.
3. Orang lain terjerumus dengan ajakannya
4. Merugikan masyarakat, karena orang-orang munafik itu selalu ingin menimbulkan kerusakan.
Orang yang munafik akan ditempatkan pada tempat yang paling dasar dari neraka.
Allah swt. berfirman dalam surah An-Nisa 145", yang artinya :
Sungguh,
orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah
dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi
mereka.
13_dendam Dan Munafik by on Scribd
BAB XII Adab Makan dan Minum
Makan
dan minum merupakan kebutuhan sehari-hari manusia. Karena merupakan
sebuah kegiatan rutin, kadang-kadang masalah makan dan minum tidak
mendapatkan perhatian yang khusus. Padahal makan dan minum merupakan
faktor yang sangat penting dalam hidup. Apa yang dimakan dan diminum
seseorang serta bagaimana tata cara dia makan sangat berpengaruh
terhadap kehidupannya.
Dalam hal makan dan minum, manusia dan
binatang sama-sama melakukan dan membutuhkannya. Namun yang membedakan
adalah manusia mempunyai tata cara (adab), sedangkan binatang menjadikan
makan dan minum hanya sekedar untuk memuaskan nafsunya. Adab makan dan
minum tersebut menjadikan kegiatan makan dan minum bagi manusia tidak
hanya sekedar untuk memuaskan nafsu saja, namun juga terkandung nilai
ibadah.
Untuk lebih jelasnya, pelajarilah pembahasan mengenai adab makan dan minum dalam ajaran Islam berikut ini.
A. Tata Krama Sebelum Makan dan Minum
1. Mencuci tangan sebelum makan
Sebelum makan cucilah tangan terlebih
dahulu, hal ini sangat berguna untuk menjaga kesehatan kita. Barangkali
sebelum makan tadi tangan kita memegang sesuatu yang mengandung bakteri
atau kuman yang membahayakan kesehatan. Bagaimana kalau dalam makan
menggunakan sendok dan garpu? Sebaiknya tangan tetap dicuci, karena
siapa tahu di tengah-tengah kegiatan makan tersebut kita tergoda untuk
memegang makanan. Hadis Rasulullah :
Artinya : “Diriwayatkan dari Aisyah
r.a : Sesungguhnya Rasulullah saw ketika hendak tidur sementara beliau
dalam keadaan junub, maka beliau berwudu, dan ketika hendak makan beliau
mencuci kedua tangannya” (HR Nasai)
2. Duduk dengan baik.
Rasulullah memberi contoh makan dengan
duduk dan mencela makan dan minum sambil berdiri atau berjalan karena
dapat menghilangkan keberkahan makanan. Hadits Rasulullah :
Artinya : Diriwayatkan dari Anas r.a. : Sesungguhnya Nabi saw melarang seorang laki-laki minum sambil berdiri”. (HR Muslim)
3. Berdoa sebelum makan atau minum
Sebelum makan kita diperintahkan untuk
berdoa, hal ini mengandung maksud agar kegiatan makan dan minum nantinya
diberi keselamatan. Makanan dan minuman yang akan kita masukkan ke
dalam tubuh tidak hanya sekedar menghilangkan lapar dan dahaga, namun
dapat menjadikan berkah. Energi yang dihasilkan dari makanan tersebut
dapat bermanfaat untuk menunjang kegiatan kita, baik belajar, bekerja,
ibadah dan sebagainya. Adapun doa sebelum makan adalah sebagai berikut :
Artinya : “Ya Allah keberkahan kepada kami dalam rizqi yang telah Engkau berikan kepada kami dan jauhkan kami dari api neraka”.
Bila lupa berdoa dan membaca Basmalah di
awal, maka bacalah Basmalah di tengah-tengahnya karena rasulullah pernah
bersabda yang maksudnya adalah apabila salah seorang dari kamu
bersantap, sebutlah dulu asma Allah, maka jika lupa tidak membaca pada
awalnya, hendaknya membaca Basmalah sewaktu ingat di tengah-tengah
makan, demikian : Bismillahi awwalu wa akhirahu.
B. Tata Krama Pada Saat Makan
1. Jangan sekali-kali mencela makanan
Ketika makan, tidak selalu apa yang kita
makan sesuai dengan selera. Bagaimana sikap kita? Ajaran Islam melarang
mencela makanan. Apalagi mencela makanan di depan orang yang memasaknya,
hal ini bisa membuat orang tersebut tersinggung. Terlebih lagi jika
yang memasak makanan itu adalah ibu kamu, maka jangan sekali-kali
mencelanya. Bila kebetulan kurang berminat terhadap makanan tertentu,
jangan mencela. Kalau tidak berminat sebaiknya diam dan tidak dimakan.
Hadis Rasulullah :
Artinya : “Diriwayatkan dari Abu
Hurairah r.a katanya : Rasulullah s.a.w tidak pernah mencela makanan
satu kalipun. Apabila baginda menyukai sesuatu makanan baginda
memakannya dan kalau tidak menyukainya baginda meninggalkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Jangan makan dengan terburu-buru
Makan dan minum tidak boleh dilakukan
dengan terburu-buru karena dikhawatirkan menjadikan kerja organ-organ
pencernaan di dalam tubuh bekerja dengan tidak sempurna. Makanlah dengan
tenang dan tidak tergesa-gesa.
Artinya : Diriwayatkan dari Ibnu Umar
r.a katanya: Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila dihidangkan makanan di
hadapanmu, sedangkan waktu shalat sudah datang, maka hendaklah kamu
makan terlebih dahulu. Janganlah kamu terburu-buru, lakukan shalat
setelah kamu selesai makan “ (HR Bukhari dan Muslim)
3. Makan dan minum dengan menggunakan tangan kanan
Dengan menggunakan tangan kanan untuk
makan dan minum mengandung nilai bahwa kita menghargai atau memuliakan
makanan tersebut. Kegiatan makan dan minum adalah kegiatan mulia,
makanan dan minuman yang kita minum juga makhluk Allah SWT yang mulia.
Dengan demikian diharapkan makanan dan
minuman yang kita masukkan ke dalam tubuh kita tersebut juga
menghasilkan energi dan amal yang mulia. Cara makan dengan menggunakan
tangan kanan juga untuk membedakan cara makan manusia dengan syaitan.
Syaitan makan dan minum dengan menggunakan tangan kiri. Kita tahu bahwa
syaitan merupakan makhluk yang tercela, sehingga sangat senang melakukan
hal-hal yang tercela termasuk ketika dia makan dengan menggunakan
tangan kirinya.
Artinya : Diriwayatkan dari Aibnu Umar
r.a : Rasulullah SAW bersabda ketika kamu makan makan lakukan dengan
tangan kanan, ketika minum juga dengan tangan kanan. Karena sesungguhnya
syaitan makan dan minum dengan tangan kirinya ( HR Muslim)
4. Menyantap makanan yang paling dekat.
Ketika kita makan bersama orang banyak
dengan bermacam-macam makanan yang dihidangkan, maka ambillah yang kamu
sukai dan yang terdekat. Bila menjangkau yang jauh, maka tampak tidak
sopan. Apabila kita memang sangat menyukai makanan yang letaknya jauh
dari jangkauan kita, maka mintalah tolong orang yang terdekat untuk
menggeser atau mengambilkannya.
Diceritakan dalam sebuah hadis :
Artinya : Diriwayatkan dari Umar bin
Abu Salamah r.a katanya: Aku pernah berada di bawah dekat Rasulullah
s.a.w. waktu makan, tanganku terulur hendak menjangkau talam, lalu
Rasulullah s.a.w bersabda kepadaku: Wahai anak muda! Bacalah Basmalah,
makanlah dengan tangan kanan dan dahulukan dengan makanan yang terdekat
denganmu” ( HR Bukhari dan Muslim)
5. Menghabiskan makanan, jangan ada yang tersisa, karena kita tidak mengerti bagian mana yang mengandung berkah.
6. Tidak langsung menghabiskan minuman
dalam jumlah tertentu Nabi memberi contoh : bahwa apabila minum satu
gelas, hendaklah dua atau tiga kali, mulailah dengan bacaan basmalah dan
akhiri dengan hamdalah.
7. Tidak meniup makanan dan minuman
karena panas Bila seseorang meminum minuman yang panas, janganlah ditiup
dan tunggulah hingga dingin, karena tiupan itu membawa racun.
C. Tata Krama Sesudah Makan
1. Membersihkan tangan dan mulut setelah makan.
Artinya : Diriwayatkan daripada Ibnu
Abbas r.a : Rasulullah s.a.w bersabda: Apabila seseorang di antara kamu
memakan makanan, maka bersihkanlah sisa makanan yang ada di tangan
dengan mulut lalu cucilah atau menyuruh orang membersihkannya.” (HR Bukhari dan Muslim)
2. Berdoa setelah makan atau minum
Setelah makan danminum jangan lupa
berdoa. Dalam doa tersebut mengandung maksud kita bersyukur memuji Allah
SWT karena telah menyelesaikan makan dan minum. Doa tersebut juga dapat
menjadikan keberkahan terhadap apa yang telah kita makan.
Artinya : “Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kita makan dan minum dan telah menjadikan kita orang muslim”.
RPP Adab Makan dan Minum by on Scribd
BAB XI Iman kepada Rasul Allah
A. Pengertian Iman Kepada Rasul Allah
Iman kepada rasul berarti meyakini bahwa
rasul itu benar benar utusan Allah SWT yang di tugaskan untuk membimbing
umatnya ke jalan yang benar agar selamat di dunia dan akhirat.
Pengertian rasul dan nabi berbeda. Rasul
adalah manusia pilihan yang diberi wahyu oleh Allah SWT untuk dirinya
sendiri dan mempunyai kewajiban untuk menyampaikan kepada umatnya. Nabi
adalah manusia pilihan yang di beri wahyu oleh Allah SWT untuk dirinya
sendiri tetapi tidak wajib menyampaikan pada umatnya. Dengan demikian
seorang rasul pasti nabi tetapi nabi belum tentu rasul. Meskipun
demikian kita wajib meyakini keduanya.
- “Dan kami mengutus para rasul itu melainkan untuk memberikan kabar gembira dan memberi peringatan.Barangsiapa yang beriman dan mengadakan perbaikan, maka tidak ada kekawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.”(QS. Al An’am 6 : 48)
B. Nama Nama Rasul Allah Dan Sifat Sifatnya
Rasul rasul yang wajib diimani berjumlah 25 orang:
1. Adam As 6. Ibrahim As 11. Yusuf As 16. ZulkiFli As 21. Yunus As
2. Idris As 7. Luth As 12. Ayub As 17. Daud As 22. Zakaria As
3. Nuh As 8. Ismail As 13. Syu’aib As 18. Sulaiman As 23. Yahya As
4. Hud As 9. Ishaq As 14. Musa As 19. Ilyas As 24. Isa As
5. Sholeh As 10. Yaqub As 15. Harun As 20. Ilyasa As 25. Muhammad Saw
Seluruh rasul mempunyai sifat yang sangat
terpuji dan terhindar dari sifat-sifat tercela. Sifat-sifat terpuyji
yang harus dimiliki rasul disebut sifat wajib rasul, sedangkan
sifat-sifat tercela yang tidak mungkin ada pada diri rasul disebut sifat
mustahil para rasul.
Sifat wajib ada 4 antara lain :
- Sidiq : berkata benar
- Amanah : dapat dipercaya
- Tabligh : menyampaikan
- Fathonah : cerdik,pandai
Sedang sifat mustahil bagi rasul yaitu :
- Kizib : berkata bohong
- Khianah : tidak dapat dipercaya
- Kitman : menyembunyikan
- Baladah : bodoh
C. Dalil –dalil Tentang Iman kepada Rasul Allah SWT
- “Sesungguhnya kami mengutus kamu dengan membawa kebenaran sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan. dan tidak ada suatu umatpun melainkan Telah ada padanya seorang pemberi peringatan” (Fathir : 24)
- “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu, yaitu bagi yang mengharab rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Al-Ahzab: 21 )
- “Wahai nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira dan pemberi peringatan.”(Al-Ahzab: 45)
D. Rasul Ulul Azmi
Rasul ulul azmi adalah utusan Allah yang
memiliki kesabaran dan ketabahan yang luar biasa dalam menyampaikan
risalah kepada umatnya.
Diantaran 25 nabi dan rasul, ada rasul yang di beri gelar ulul azmi, yaitu :
- Nabi Nuh As
- Nabi Ibrahim As
- Nabi Musa As
- Nabi Isa As
- Nabi Muhammad SAW
E. Fungsi Iman Kepada Rasul Allah SWT
- Bertambah iman kepada Allah SWT dengan mengetahui bahwa rasul benar-benar manusia pilihan Allah
- Mau mengamalkan apa yang disampaikan para rasul
- Mempercayai tigas-tugas yang dibawanya untuk disampaikan kepada umatnya
- Lebih mencintai dan menghormati rasul atas perjuangannya
- Memperoleh teladan yang baik untuk menjalani hidup
MI Wawancara + MI Tulis by on Scribd
BAB X Mad dan Waqaf
HUKUM BACAAN MAD DAN WAQAF
1 . Pengertian
Mad menurut bahasa artinya panjang. Sedangkan menurut ilmu tajwid mad adalah memanjangkan bunyi huruh hijaiyah kerena adanya sebab-sebab tertentu.. Yaitu huruh yang berharakat fathah dan bertemu dengan huruf alif, huruf yang berharakat dhomah dan bertemu dengan huruf wau sukun dan huruf hijaiyah berharakat kasrah yang bertemu dengan huruf ya’ sukun
2. Macam-macam Mad
Hukum bacaan mad dibagi menjadi dua yaitu:
a. Mad Thobi’i, yaitu mad yang masih asli belum bertemu dengan bertemu dengan huruf-huruf lain. Contohnya:
– ا Huruf alif yang sebelumnya berharakat fathah
– و Huruf wau sukun yang sebelumnya berharakat dhomah
– ي Huruf Ya’ sukun yang sebelumnya berharakat kasrah
b. Mad Far’i
Mad far’i adalah mad thobi’i yang telah mengalami perubahan kerene sebab-sebab tertentu. Mad far’i terbagi menjadi 14 macam yaitu:
1) Mad Wajib Mutashil, Yaitu Mad Thobi’i yang bertemu dengan hamzah dalam satu kalimat. Cara membacanya dua setenga alif sampai tiga alif (5-6 ketukan)
Contohnya:
2) Mad jaiz Munfashil, yaitu bila ada mad thobi’i bertemu dengan huruf hamzah dimana hamzahnya berada di kata berikutnya. Cara membacanya dua setengan alif atau 5 ketujkan. Contohnya:
3) Mad Arid lis Sukun yaitu mad thobi’i yang bertemu dengan huruf hidup tetapi dibaca mati kerena diwaqafkan. Cara membacanya dua setenga alif sampai tiga alif (5-6 ketukan) Contohnya:
4) Mad Iwad adalah mad yang berharakat fathah tain yang dibaca waqah. Huruf yang berharakat fathah tain diganti menjadi fathah biasa dan panjangnya dua ketukan. Contohnya:
5) Mad Badal, Mad badal artinya pengganti, yaitu bila ada huruf hamzah berharakat bertemu denga huruf hamzah mati. Contohnya:
6) Mad Lazim Mukhafaf Kalimi, yaitu bila ada huruf mad badal yang bertemu dengan huruf yang mati. Contohnya: di dalam Al-Qur’an hanya ada dua yakni dalam Surat Yunus ayat 51 dan 91
7) Mad Lazim Musaqqal Kalimi, Yaitu bila ada mad thobi’i yang bertemu dengan huruf yang bertasydid. Cara membacanya tiga alif atau 6 ketukan. Contohnya:
8) Mad Lazim Mukhafaf Harfi, yaitu huruf-huruf yang ada pada permulaan surat dalam Al-Qur’an (Fawatihus Suwar) yang cara membacanya tidak berakhiran dengan huruf konsonan. Huruf huruf itu adalah: ha, ya’, ra, tha, dan ha. Cara membacanya dua ketukan. Contohnya:
9) Mad lazim Musaqqal Harfi, yaitu huruf-huruf yang ada pada permulaan surat dalam Al-Qur’an (Fawatihus Suwar) yang cara membacanya berakhiran dengan huruf konsonan. Huruf huruf itu adalah: kaf, mim lam, shad, ’ain, qaf, nundan sin. Cara membacanya tiga alif atau enam ketukan. Contohnya:
10) Mad Liin, artinya lunak, yaitu huruf mad wau sukun dan ya’ sukun yang sebelumnya berharakat fathah. Cara membacanya lunak/lemas tidak boleh dipanjangkan. Contohnya:
11) Mad Silah Qoshirah, yaitu huruf ha yang berfungsi sebagai pengganti orang/benda ke tiga (dhomir). Cara membacanya dua ketukan seperti mad thobi’i. Contohnya:
12) Mad Silah Thowilah, Yaitu mad silah qoshirah yang bertemu dengan huruf hamzah. Cara membacanya seperti mad jaiz munfashil (5 ketukan). Contohnya:
13) Mad Farq,
(dalam Q.A. Al-An’aam 143)
14) Man Tamkin.
B. Pengertian Hukum Bacaan Waqaf
Menurut bahasa waqaf artinya berhenti. Sedangkan menurut ilmu tajwid waqaf adalah: Bagaimana cara membunyikan kalimat ketika berhenti, atau berhenti sebentar memutus suara untuk bernafas, pada akhir kata atau pada akhir kalimat.
Macam-macam waqaf
- Waqaf Tam (waqaf sempurna) adalah berhenti pada suatu kalimat yang menurut tata bahasa dan maknanya sedah sempurna, tidak ada hubungan dengan kalimat berikutnya.
- Waqaf Khafi adalah berhenti pada suatu kalimat yang menurut bahasanya sudah cukup, tetapi mengenai maknanya masih ada hubungannya dengan kalimat berikutnya.
secara bahasa kalimat di atas sudah sempurna namun mengenai maknanya masih ada hubungan dengan ayat berikutnya yakni ayat ke
- Waqaf Hasan (baik) adalah berhenti pada suatu kalimat yang masih ada hubungannya dengan kalimat berikutnya baik makna maupun bahasanya.
yang masih ada hubungan secara bahas amaupun maknanya deng ayat selanjutnya yait
- Waqaf Qabih (waqaf jelek) adalah berhenti pada suatu kalimat yang belum lengkap maknanya. Waqaf seperti ini dilarang kecuali dalam keadaan terpaksa seperti nafasnya tidak kuat, batuk dan sebagainya.
- Jika kalimat diakhiri dengan harakat sukun maka cara membacanya tidak berubah.
- Jika kalimat diakhiri dengan harakat fatha, kasrah atau dhomah, maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terakhir
- Jika suatu kalimat diakhiri dengan ta’ marbuthah, maka cara membacanya dengan mematikan huruf ha
Contoh:
- Jika suatu kalimat diakhiri dengan huruf yang sebelumnya berharakat mati maka cara membacanya dengan mematikan kedua huruf yang terakhir.
- Jika suatu kalimat yang berakhiran dengan mad aridh lis sukun atau mat layyin maka cara membacanya dengan mematikan huruf yang terakhir dan dibaca panjang sesuai dengan madnya.
- Jika suatu kalimat diakhiri dengan huruf yang berfathah tain (Mad Iwwad), maka cara membacanya dengan membunyikan menjadi fatha dan panjangnya 2 harakat.
Tanda Waqaf
No | Nama Waqaf | Tanda waqaf | Artinya |
1 | Lazim | Mim kecil : م | Harus berhenti |
2 | Mutlaq | Tha’ kecil : ط | Lebih baik berhenti |
3 | Jaiz | Jim kecil : ج | Boleh berhenti, boleh tidak |
4 | Mujawwaz | Za’ kecil : ز | Boleh berhenti,boleh terus, sebaiknya terus |
5 | Murakhas | Shad kecil : ص | Boleh berhenti |
6 | Inda Qaulin | Qof kecil : ق | Boleh waqaf, boleh tidak |
7 | Mustahab | Qif : | Dianjurkan berhenti |
8 | Aula | Lebih utama berhenti | |
9 | Muanaqqoh | …… | Berhenti pada salah satu tanda |
10 | Mustahab waslu | Lebih baik terus | |
11 | Ghoiru lazim | w | Tidak boleh berhenti |
12 | Saktah | Berhenti tanpa bernafas |
10 Al Quran Hukum Bacaan Ma... by on Scribd
Subscribe to:
Posts (Atom)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Rencana pelaksanaan pembelajaran , atau disingkat RPP , adalah pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. RPP dibuat oleh guru un...
-
Bacaan Qalqalah Kata qalqalah dilihat secara bahasa dapat diartikan memantul. Sedangkan secara istilah, pengertian qalqalah adala...
-
Rangkuman materi pelajaran PAI kelas 8 SMP pada halaman ini disusun berdasarkan buku pedoman belajar Pendidikan Agama Islam untuk kelas 8 S...
-
Adab makan dan minum Makan dan minum merupakan kebutuhan sehari-hari manusia. Karena merupakan sebuah kegiatan rutin, kadang-ka...