JENIS BINATANG YANG HALAL DAN HARAM DIMAKAN
A. Jenis Binatang yang Halal Dimakan
1.
Binatang halal
berdasarkan dalil umum dari Al Qur’an dan Hadis
a)
Binatang ternak
darat.
b)
Binatang laut
(air).
2.
Binatang halal
berdasarkan dalil khusus
a)
Kuda.
b)
Keledai liar/himar.
c)
Ayam.
d)
Belalang.
e)
Kelinci.
3.
Binatang halal
berdasarkan Pendapat/Fatwa ulama’
a)
Musang.
b)
Tupai/bajing.
c)
Landak.
B. Jenis Binatang yang Haram Dimakan
1.
Binatang yang
diharamkan dalam penjelasan Al-Qur’an
Ø Binatang yang disebutkan pada Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا
أُهِلَّ
لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ
وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلا مَا ذَكَّيْتُمْ وَمَا ذُبِحَ
عَلَى النُّصُبِ
Artinya : Diharamkan bagimu (memakan)
bangkai, darah[394], daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama
selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan
diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya[395], dan
(diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala.
2. Binatang yang Diharamkan Menurut Penjelasan
al-Hadits
Ø Khimar atau keledai jinak (keledai piaraan).
3. Binatang yang diharamkan melalui dalil umum yaitu
dalil yang hanya menyebut sifat-sifat binatang, yakni :
a)
Binatang buas
dan bertaring.
b)
Semua burung
yang memiliki cakar/ berkuku tajam.
c)
Hewan yang
dilarang untuk dibunuh.
d)
Hewan yang
diperintahkan untuk dibunuh.
e)
Setiap binatang
menjijikkan (Khabits).
4.
Binatang yang
hidup di 2 (dua) alam
C. Ciri-ciri
Binatang yang Haram Dimakan
1.
Menjijikkan.
2.
Hidup didua alam.
3.
Memiliki kuku yang tajam.
4.
Memiliki taring.
Rpp Hewan Halal Haram by on Scribd
No comments:
Post a Comment